Nekat..!!! Wanita Cantik dan Suami Selundupkan Nasi Bungkus Campur Sabu ke Rutan Polrestabes

Nasi Bungkus Campur Sabu

topmetro.news – Nasi bungkus cambur sabu? Begitulah yang dilakoni seorang wantia cantik bersama suaminya. Tak pelak lagi, pasangan suami istri (pasutri) ini ditangkap Personel Sat Sabhara Polrestabes Medan. Keduanya diamankan lantaran nekat membawa narkotika jenis sabu yang dimasukkan ke dalam bungkusan nasi saat menjenguk seorang tahanan di Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polrestabes Medan, Senin (4/11/2019) sekira pukul 17.30 WIB.

Nasi Bungkus Campur Sabu2
foto | iswandi nasution

Nasi Bungkus Campur Sabu, Pelaku Warga Sunggal

Belakangan diketahui, pasutri itu bernama Dian (35) dan Yopi (37). Mereka bermukim di Jalan Balai Desa, Kecamatan Medan Sunggal.

artikel untuk Anda | UNTUNG ADA TNI, BERSAMA MASYARAKAT, NKRI UTUH TERJAGA

AKBP Sonny W Siregar SSos, Kasat Sabhara Polrestabes Medan mengatakan, personel Sat Sabhara yang sedang piket jaga di depan Pos Penjagaan Mapolrestabes Medan menggeledah nasi bungkus yang dibawa pasutri itu untuk Awaluddin yang ditahan di RTP Polrestabes Medan dalam kasus sabu.

“Keduanya berhasil kita amankan sekitar saat akan berkunjung sembari membawa satu bungkus nasi yang hendak diantarkan kepada seorang tahanan kasus narkotika bernama Awaluddin,” ucap AKBP Sonny Siregar.

Polisi Curiga Gerak Gerik Pelaku

Lanjut dikatakan Kasat Sabhara, saat itu petugas curiga terhadap gerak gerik kedua pelaku yang kemudian petugas melakukan pemeriksaan terhadap bungkusan nasi yang dibawa pelaku.

“Saat dibuka, ternyata di dalam nasi bungkus ditemukan lima paket besar sabu dibungkus dengan plastik klip warna hitam yang dicampur di dalam usus,” urai AKBP Sonny.

Dijelaskan mantan Kabag Sumda Polrestabes Medan ini, pesanan nasi bungkus itu akan dibawa untuk Awaluddin yang dititip di RTP (Ruang Tahanan Polisi) Polrestabes Medan.

“Jadi rencananya nasi bungkus itu akan dibawa untuk Awaluddin yang ditahan di RTP Polrestabes Medan dalam kasus narkotika jenis sabu,” ungkap AKBP Sonny.

Buru Pemasok Sabu ke Rutan

AKBP Sonny mengatakan untuk pemasok sabu di dalam nasi bungkus itu saat ini masih terus diburu.

“Kita masih terus memburu pemasok narkotika jenis sabu kepada pasutri itu,” pungkas AKBP Sonny seraya menambahkan kasus pasutri bawa sabu ini sudah dilimpahkan ke Satuan Narkoba Polrestabes Medan untuk proses lanjutan.

Pelaku Mengaku tak Tahu

Sementara itu, kedua pelaku kepada petugas mengaku tidak tahu jika di dalam nasi bungkus itu terdapat sabu-sabu.

“Awaluddin meminta tolong kepada saya untuk mengantarkan nasi bungkus itu. Tapi saya tidak mengetahui ada sabu di dalam nasi bungkus itu,” kilah Yopi.

baca juga | NAPI TANJUNG GUSTA KENDALIKAN PEREDARAN NARKOBA, DISITA 70 KG SABU

Seperti diwartakan Topmetro.News sebelumnya, napi Tanjung Gusta Medan diakui mengendalikan peredaran narkoba dari balik jeruji besi. Dasar pengakuan itu terungkap saat Satgas Operasi BNN bekerjasama dengan Bea Cukai menangkap kapal dan tiga anak buah kapal (ABK) yang diduga membawa narkotika di perairan Lhoksukon, Langsa – Aceh Utara.

Irjen Arman Depari, Deputi Pemberantasan BNN mengatakan, petugas menemukan barang bukti berupa 72 bungkus narkoba di bawah kemudi kapal.

Barang bukti itu terdiri dari 70 bungkus sabu-sabu dan dua bungkus ekstasi dengan total berat kurang lebih 72 kilogram.

reporter | iswandi nasution

Related posts

Leave a Comment